Rabu, 23 Oktober 2013

Pengertian anak tunarungu-wicara Menurut Moh Amin, Soewito, Lani Bunawan, Samsiar

Salah satu contoh tokoh misalnya Moh Amin (1999:1) dalam buku Orthopedagogik anak tuna            rungu,menjelaskan anak  tunarungu wicara adalah:
1.       Mereka sejak  lahir demikian kurang pendengaran, sehingga memustahilkan merekadapat belajar bahasa       dan berbicara dengan cara-cara normal.
2.       Mereka yang sekalipun lahir dengan pendengaran normal, tetapi sebelum mereka dapat bicara mendapat        hambatan taraf berat pendengaran .
3.       Mereka sekalipun sudah mulai dapat berbicara, tetapikarena saat terjangkitnya gangguan pendengaran,         sebelum umur kira-kira 2 tahun, maka kesan-kesan yang
diterima mengenai suara dan bahasa seolah-olah      hilang.
     Mennurut Soewito yang dikutip Sardjono (1995:5) dalam buku Orthopedagogik Anak Tunarungu, dapat     mengartikan tunarungu adalah “Seseorang yang mengalami kesilitan berat sampai total, yang tidak dapat lagi   menangkap tutur kata tanpa membaca bibir lawan bicaranya”.
  Menurut pendapat dari Lani Bunawan (1999:1) dalam buku Orthopedagogik Anak  Tunarungu mengungkapkan masalah terbesar yang diakibatkan ketunarunguan adalah terhambatnya komunikasi dengan lingkungan. Bila seorang anak mengalami ketunarunguan sejak lahir, padanya tidak akan terjadi proses  penguasaan bahasa secara spontan,  sehingga dalam hidupnya di masyarakat yang mendengar, ia akan mengalami berbagai kesukaran dalam perkembangan sosial, emosi,dan mental.
   Menurut Samsiar yang dikutip Sardjono (1996:6) menyatakan bahwa Anak tunarungu wicara adalah merekayang sejak lahir kurang pendenagarannya sehingga memustahilkan mereka dapat belajar bahasa dan bicara dengan cara-cara normal atau mereka yang sekalipun lahir dengan pendengaran normal tetapi sebelum dapat berbicara mendapat hambatan taraf berat pada pendengarannya dan atau mereka yang sekalipun sudah mulai dapat berbicara tetapi saat terjangkitnya gangguan pendengaran sebelum kira-kira umur 2 tahun, maka kesan-kesan yang diterima mengenai suara dan bahasa seolah –olah hilang.
      Dari beberapa pendapat para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa anak tunarungu-wicara adalah seseorang yang kurang mampu mendengar suara atau bunyi yang ada di sekelilingnya, tetapi masih dapat mendengar suara-suara tertentu sesuai sisa pendengaran yagn dimilikinya. Anak tunarungu-wicara adalah seseorang yang mengalami ketulian ringan sampai berat dimana dampak dari ketunarunguannya adalah terhambatnnya komunikasi dengan orang sekelilingnya yang mampu mendengar.







                Sumber:
Sardjono.1999.Orthopedagogik Anak Tunarungu 1. Surakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Buhan, Lani.1999.Orthopedagogik Anak Tunarungu 1. Surakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Amin, Moh.1999. Orthopedagogik Anak Tunarungu.Bandung: Depdikbud Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi

0 komentar:

Posting Komentar