Dalam
pengklafisian anak tunarungu-wicara ada beberapa pendapat. Dimana para tokoh
yang berpendapat meninjau dari beberapa sudut pandang. Pandangan mereka menjadi
semacam tolak ukur untuk mengklasifikasikan. Dan pendapat mereka akan menjadi
sumber ilmu dan pengetahuan.
Ditinjau
dari lokasi terjadinya ketunarunguan, menurut pendapat Mohammad Efendi
(2006:63) klasifikasi anak tunarungu dapat di kelompokkan menjadi 3 sebagai
berikut:
1. Tunarungu
Konduktif.
Keturunan tipe
konduktif ini terjadi karena beberapa organ yang bergfungsi sebagai penghantar
suara ditelinga bagian dalam
dan dinding-dinding labirin mengalami gangguan.
Penyebab yang mengalangi masuknya getaran surara ke organ penghantar antara
lain karena tersumbatnyaliang telinga oleh kotoran telinga, kemasukan benda-benda
asing, pecah, dan berlubang pada selaput gendang telinga dan ketiga tulang
pendengaran dapat menyebabkan hilangnya daya hantar organ tersebut. Gangguan
yang terjadi organ penghantar suara jarang sekali melebihi rentangan antara
60-70 dB dari pemeriksaan audiometer.
2. Tunarungu
Perpektif.
Ketunarunguan tipe
perspektif disebabkan terganggunya organ-organ pendengaran yang terjadi
dibelahan telinga bagian dalam. Telinga bagian dalam memiliki fungsi sebagai
alat persepsi dari getaran suara yang hantarkan oleh organ pendengaran
dibelahan telinga luar dan tengah. Ketunarunguan tipe ini terjadi apabila
getaran suara yang diterima oleh telinga bagian dalam yang mengubah rangsang
mekanis menjadi rangsang elektris, tidak dapat diteruskan ke pusat pendengaran
otak. Oleh karena itu, tunarungu jenis ini disebut tunarungu saraf yaitu saraf
yang mempersepsi bunyi atau suara.
3. Tunarungu
Campuran.
Keturunan tipe campuran
ini sebenarnya untuk menjelaskan bahwa pada teklinga yang sama rangkaian organ-
organ telinga yang berfungsi sebagai penghantar dan penerima rangsangan suara
mengalami gangguan, segingga tampak pada telinga tersebut telah terjadi
campuran antara ketunarunguan konduktif dan persepektif.
Klasifikasi anak
tunarungu menurut pendapat dari Samuel A. Kirk yang di kutip oleh Somad dan
Tati Hernawati (1966:29) adalah sebagai berikut:
1. 0
dB. Menunjukkan pendengaran yang optimal.
2. 0
– 26 dB. Menunjukkan seseorang masih mempunyai pendengaran normal.
3. 27
– 40 dB.Mempunyai kesulitan mendengar bunyi-bunyian yang jauh, memutuhkan
tempat duduk strategis letaknya dan memelurkan terapi bicara (tergolong
tunarungu ringan)
4. 41
– 55 dB.Mengerti bahasa percakapan, tidak dapat mengikuti diskusi kelas,
membutuhkan alat bantu dengar dan terapi bicra (tergolong tunarungu sedang)
5. 56
– 70 dB. Hanya bisa mendengar suara dari jarak dekat, masih mempunyai belajar
bahasa dan bicara dengan menggunakan alat bantu mendengar serta cara yang
khusus (tergolong tunarungu agak berat).
6. 71
– 90 dB. Hanya bisa mendengar bunyi yang sangat dekat, kadang-kadang dianggap
tuli, membutuhkan pendidikan luar biasa yang intensif, membutuhkan alat bantu
dengar dan latihan secara khusus (tergolong tunarungu berat).
7. 91
dB ke atas. Mungkin sadar akan adanya bunyi atau suara dan getaan banyak
tergantung pada penglihatan daripada pendengaran untuk proses menerima
informasi, dan yang bersangkutan dianggap tuli (tergolong tunarungu berat
sekali).
Sumber
: Suhardiyana.2010.Peningkatan kemampuan
kognitif anak melalui permainan kartu angka dan gambar siswa kelas persiapan
Tunarungu-wicara SLBN Kendal Tahun 2009/2010. UNS: Skripsi FKIP Ilmu
Pendidikan Luar Biasa

0 komentar:
Posting Komentar