Untuk
meminilkan insiden ketunarunguan pada anak, upaya yang bersifat preventif akan
lebih baik. Menurut kurun waktunya,; upaya-upaya pencegahan dapat dilaksanakan
sebagai berikut.
- Masa
persiapan, yaitu masa sebelum kedua insan melakukan perkawinan.
Pada
masa ini ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan:
a. Kedua
calon suami istri hendaklah memeriksa kesehatan dirinya, hal ini dimaksudkan
kalau di antara kedua terdapat atau menderita suatu penyakit atau kelainan
lainny. Contoh: penyakit syhipilis, tubercolosis, sehingga perlu pengobatan
selekas mungkin, sebab penyakit tersebut bisa dimungkin kan akan berdapampak
pada
bayi yang dikandungnya tersebut.
b. Senantiasa
menjaga diri agar dapat terhindar dari penyakit yang mungkin dapat menyebabka
kelainan pada dirinya, terutama yang bersifat hereditif.
c. Mrnjaga
diri agar tidak terkena infeksi yang sangat membahayakan.
- Masa
prenatal, yaitu masa ketika bayi masih berada dalam kandungan.
Hal-hal
yang perlu diperhatikan pada masa prenatal ini adalah:
a. Menjaga
supaya ibu yang mengandung tetap mendapat citamin yang cukup dan makanan yang
mempunyai gizi tinggi, agar anak yang dikandungnya dapat tumbuh berkembang
dengan baik dan normal, tidak mengalami kelainan pada organ pendengarannya.
b. Selama
mengandung secara periodik ibu harus rajin memeriksa ke Balai Kesejahteraan Ibu
dan Anak (BKIA), atau ke klinik bersalin yang lain barangkali terdapat
kelainan-kelainan dalam kandungannya.
c. Jika
terjadi kelainan pada kandungannya, maka secepatnya memeriksakan diri kedokter
ahli kandunga sebab jika placenta rusak dapat menyebabkan ketunarunguan pada
anak.
d. Kesehatan
ibu dijaga agar tidak terjadi lahir sebelum tiba waktunya (prematur)
e. Suasana
emosi ibu yang sedang mengandung harus selalu baik, tidak selalu gelisah, tertekan, tegang, atau kurang
stabil sebab keadaan emosi yang negatif kemungkinan dapat berakibat lagir yang
prematur.
f. Ibu
yang sedang mengandung sebaiknya menghindarkan diri dari pekerjaan-pekerjaaan
berat, karena hal ini dapat menyebabkan letak kandungan tidak normal. Misal,
mengangkat beban yang beraka, kerap kali naik turun sepeda, dan lain
sebagainya.
g. Selama
mengandung hedaklah ibu tidak meminum obat-obat antibiotik yang dapat
membahayakan kandungan. Contoh kinine, aspirin, thalidomide, dan obat-obat
lainnha diluar petunjuk dokter.
h. Menjadi
kondisi ibu selama mengandung agar tidak terkena penyaki, seperti influenza,
measles, suphilis, batuk rejan, dll
i. Menjaga
diri supaya tidak terjadi keracunan darah yang dapat merusak jaringan organ
pendengaran.
- Masa
natal, yaitu masa bayi pada proses lahir.
Hal-hal
yang harus diperhatikan pada masa natal ini antara lain ialah:
a. Sedapat
mungkin dalam proses lahir dihindarkan penggunaan tang (forceps), karena lahir
dengan bantuan tang terdapat kemungkinan dapat merusak sentral saraf
pendengaran.
b. Dalam
proses lahir seyogianya selalu dalam pengawasan dokter, sehingga jika terjadi
kelainan dan kesukaran dalam melahirkan, secara cepat dapat diberikan
pertolongan, menghindari kelainan yang dapat mengakibatkan ketunarunguan.
c. Ibu
yang melahirkan sebaiknya mematuhi petunjuk dokter supaya tidak terjadi
kesukaran dalam proses lahir yang sering juga mengakibatkan anoxia.
- Masa
post natal, yaitu masa setelah bayi dilahirkan.
Hal-hal
yang perlu di perhatika pada masa post
natal adalah sebagai berikut:
a. Penjagaan
kesehatan, kebersihan dan keamanan pada bayi dan kanak-kanak adalah sangat
penting untuk mencegah timbulnya infeksi pada organ pendengaran dan rongga
mulut.
b. Pada
waktu anak sakit temperaturnya dijaga agar tidak terus meninggi, sebab hal itu
dapat berakibat kelemahan pada saraf dengar. Penyakit yang bisa membuat
temperatur anak menjadi tinggi ialah malaria tropica, thypus, influensa, dan
measles.
c. Mengadakan
pengawasan terhadap makanan anak, agar terhindarkan diri dari keracunan darah
yang dapat merusakkan atau menghambat pertumbuhunnya.
d. Mengadakan
pengawasan agar anak tidak bermain dengan permainan yang dapat membahayakan
kondisi dirinya, misal dapat menyebabkan gegar otak, pendarahan otak, infeksi
otak, dan lain lain yang bisa merusak fungsi organ yang lain.

0 komentar:
Posting Komentar