Berikut metupakan bentuk Layanan pendidikan untuk membantu anak tunarungu-wicara dalam mengembangkan dan mengoptimalkan potensi yang dimilikinya:
1. Pendidikan
Terpadu
Pendidikan terpadu tunarungu yaitu
sekolah formal yang menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bagi tunarungu
bersama-sama dengan anak normal dalam satu sekolah. Berdasarkan kemampuan
intelektual (IQ) anak tunarungu adalah normal maka pendidikan terpadu bagi anak
tunarungu dapat di lakukan dari kelas awal sekolah dasar sampai perguruan
tinggi. Sistem ini di lengkepai
dengan kelas sumber (resources class) dan
kurikulum plus. Pada kelas sumber siswa tunarungu di bawah bimbingan guru
pembimbing khusus belajar tentang komunikasi, untuk anak tunarungu di gunakan
pendeketan komunikasi total (total communication) dan pada kelas ini juga guru
pembimbing khusus berkonsultasi dan berdiskusi untuk memecahkan
permasalahan-permasalahan tentang pembelajaran bagi tunarungu
2. Pendidikan
Khusus
Model pendidikan khusus yang
terpisah dengan sekolah umum. Pada pendidikan khusus in tunarungu belajar
terpisah dengan pendidikan anak-anak normal yang sering dikenal dengan sekolah
khusus atau Sekolah Luar Biasa (SLB). Sekolah luar biasa bagi anak tunarungu di
Indonesia dikenal dengan SLB B. pendidikan ini tidak hanya di delenggarakan di
sekolah formal saja tetapi juga di selenggarakan dipanti-panti rehabilitasi
penyandang tunarungu.

0 komentar:
Posting Komentar